Kapolri: Aparat Pilih Jalur Diplomasi di Kasus Pilot Susi Air

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok Humas Polri

Kapolri: Aparat Pilih Jalur Diplomasi di Kasus Pilot Susi Air

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 25 September 2024 17:34

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut aparat memilih tak menindak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua ketika penyanderaan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. Kendati, aparat sebetulnya punya wewenang untuk melakukan penindakan dan dilindungi undang-undang (UU).

"Polri juga tentunya memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan, dan dilindungi UU. Namun tentunya tahapan itu selalu kita perhatikan," ungkap Listyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.

Listyo mengungkapkan TNI dan Polri memilih jalan soft approach dalam membebaskan pilot Susi Air. Aparat memilih menempuh diplomasi dan dialog ketimbang penindakan.

"Tentunya akan menghasilkan hasil akhir yang lebih baik. Nantinya ke depan tentunya kita akan terus mengedepankan hal-hal yang sifatnya soft approach, humanis," ungkapnya.
 

Baca juga: Pembebasan Pilot Susi Air, Kapolri Temui Tokoh Masyarakat Papua

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan pemerintah tak membayar uang tebusan untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) dalam proses pembebasan pilot Susi AirPhilip Mark Mehrtens yang sudah disandera sejak Februari 2023.

KKB pimpinan Egianus Kogoya disebut meminta uang tebusan senilai Rp5 miliar sebagai syarat untuk membebaskan Philip.

"Tanpa adanya satu permintaan untuk bayar dan sebagainya enggak, semua bebas, karena ini pendekatan dari tokoh agama, tokoh gereja, tokoh masyarakat, TNI, Polri," tegas Hadi, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)