Akhiri Masa Jabatan, Anggota DPR Dapat Apresiasi Pin dan Piagam

Penyematan pin dan pemberian piagam di sela Rapat Paripurna DPR. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Akhiri Masa Jabatan, Anggota DPR Dapat Apresiasi Pin dan Piagam

Fachri Audhia Hafiez • 30 September 2024 16:51

Jakarta: Anggota DPR periode 2019-2024 telah mengakhiri masa jabatannya. Para legislator mendapat pin dan piagam sebagai bentuk apresiasi.

Penyematan pin dan pemberian piagam itu dilaksanakan di sela Rapat Paripurna DPR ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025. Rapat itu juga paripurna terakhir untuk periode 2019-2024.

"Berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor I Tahun 2024 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Anggota DPR RI Pada Akhir Masa Keanggotaan, maka pada Rapat Paripurna hari ini akan diagendakan pemberian sekaligus penyematan pin kepada perwakilan fraksi-fraksi dari pimpinan DPR," kata Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Pemberian pin dan piagam diserahkan secara simbolis oleh pimpinan DPR. Pemberian menggunakan perwakilan sembilan dari fraksi di parlemen.
 

Baca juga: 

NasDem Nilai Wajar RUU PPRT Mandek Terganjal Kepentingan



Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan pin yang diberikan bukan berbahan emas. Namun, berupa logam biasa.

"(Pin) itu enggak ada emas. Itu secara eksplisit di peraturan DPR itu logam yang bukan emas," kata Willy.

Willy menekankan harga pin tersebut cukup murah. Namun, untuk besaran anggaran untuk pin itu tak diketahui.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)