Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Candra.
Theofilus Ifan Sucipto • 29 January 2024 10:32
Jakarta: Sidang praperadilan tersangka kasus dugaan pemerasan gratifikasi Firli Bahuri tetap digelar besok, Selasa, 30 Januari 2024. Hal itu merespons isu soal kubu Firli yang mencabut gugatan praperadilan kedua.
"Iya, (sidang praperadilan) tetap (berlangsung) jam 11.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin, 29 Januari 2024.
Djuyamto mengaku dirinya telah mendengar informasi soal pencabutan gugatan praperadilan kedua oleh kubu Firli. Namun, sidang tetap digelar lantaran hakim belum menerima surat resminya.
"Saya konfirmasi ke hakim praperadilan yang memeriksa perkara tersebut belum menerima surat pencabutan," jelas dia.
Baca juga: Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua di PN Jaksel |