Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Medcom.id/Theo.
Anggi Tondi Martaon • 4 December 2024 19:53
Jakarta: Sekolah didorong proaktif melaporkan siswanya yang terbukti bermain judi online (judol). Sehingga, berbagai upaya bisa dilakukan untuk menjauhkan pelajar dari permainan haram tersebut.
"Salah satu caranya dengan pemblokiran rekening atau e-wallet oleh PPATK. Ketika terdeteksi aktivitas judol di akun mereka, sekolah harus laporkan agar diblokir," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Desember 2024.
Dorongan itu disampaikan Sahroni merespons data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut 80 persen anak muda yang bermain judol adalah pelajar dan mahasiswa. Dia miris dengan kenyataan tersebut.
"Sebenernya ini sangat miris, generasi muda kita malah kecanduan judi online ketimbang bekerja atau menabung. Makanya yang kayak gini harus segera disadarkan," ungkap Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem tersebut.
Baca juga:
Perangi Judol, Komdigi Gandeng PPATK dan Operator Seluler |