Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 6 November 2024 15:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan status buronan terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin meski sudah dinyatakan hilang. Tersangka kasus dugaan suap tiga proyek itu diharap tidak seperti eks caleg PDIP Harun Masiku.
“Jangan sampai kasus Paman Birin menjadi kasus Harun Masiku jilid 2,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 November 2024.
Praswad menilai, Sahbirin bisa kabur seperti Harun Masiku. Sebab, Paman Birin memiliki sumber daya yang mumpuni, dan perkaranya memiliki kemiripan.
“Hal tersebut mengingat adanya kemiripan antara kasus Harun Masiku dan Paman Birin di mana ada relasi dengan kekuasaan pada kedua kasus tersebut,” ucap Praswad.
Baca juga: Presiden Prabowo Sambut Kunjungan PM Singapura Lawrence Wong |