Penetapan Hasto sebagai Tersangka KPK Dinilai Tak Mengejutkan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Medcom.id/Joy

Penetapan Hasto sebagai Tersangka KPK Dinilai Tak Mengejutkan

Tri Subarkah • 24 December 2024 12:25

Jakarta: Kabar penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai tak mengejutkan. Penetapan disebut-sebut terkait kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku. 

"Saya pikir ini bukan hal yang mengejutkan ya, karena sedari awal kasus Harun ini muncul, nama Hasto memang kerap kali disebut-sebut," ujar peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah kepada Media Indonesia, Selasa, 24 Desember 2024.
 

Baca: KPK Segera Umumkan Status Hukum Hasto

Kasus suap Harun pertama kali terungkap ke publik saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) anggota KPU RI Wahyu Setiawan pada awal Januari 2020. Wahyu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap guna memuluskan jalan Harus dalam proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Keimas yang meninggal dunia.

Penyidik KPK sempat berusaha mengejar Harun setelah mendeteksi keberadaannya di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Namun, penyidik terpaksa gigit jari setelah gagal menangkap Harun karena diduga ditahan sejumlah anggota kepolisian.

Herdiansyah mengatakan, penetapan Hasto sebagai terasangka saat ini tak dapat dilepaskan dengan pergantian kekuasaan di tingkat nasional. Ia mengatakan, sebelumnya KPK terkesan tersandera untuk membongkar perkara Harun yang melibatkan elite PDI Perjuangan. 

"Ada ketidakberanian KPK memproses kasus Harun karena berbenturan langsung dengan kekuasaan, dalam hal ini kekuasaan Jokowi yang di-back up oleh PDI Perjuangan ketika itu," tandas Herdiansyah. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)