PDIP: Hak Angket Momentum Meningkatkan Kualitas Demokrasi

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. Medcom.id/Nur Azizah

PDIP: Hak Angket Momentum Meningkatkan Kualitas Demokrasi

Fachri Audhia Hafiez • 5 March 2024 18:24

Jakarta: Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Syaiful Hidayat meminta pemerintah menyambut baik wacana pengguliran hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di DPR. Hak angket ini dinilai baik untuk proses demokrasi di Indonesia.

"Proses hak angket bukan proses yang instan, yang singkat. Jadi cukup panjang, cukup panjang ya. Ini merupakan momentum bagi kita meningkatkan kualitas demokrasi kita," ucap Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Menurut dia, tak ada yang perlu dikhawatirkan dari pengguliran hak angket. Pemerintah cukup menjelaskan semua dugaan kecurangan yang bergulir di tengah masyarakat.

"Kita ingin pemerintah bisa memberikan jawaban, bisa memberikan penjelasan agar apa yang berkembang di masyarakat, di kalangan akademisi, mahasiswa, itu bisa dinetralisir, bisa dijelaskan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah, dengan cara seperti itu, rakyat bisa melihat pemilu itu berjalan secara baik," ujar Djarot.
 

Baca Juga: 

Sejumlah Fraksi Partai di DPR Usul Hak Angkat Kecurangan Pemilu


Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.

Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan sepakat untuk mengajukan hak angket. Poros pendukung AMIN masih menunggu tindak lanjut dari PDIP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)