Sejumlah Fraksi Partai di DPR Usul Hak Angkat Kecurangan Pemilu

5 March 2024 14:01

Rapat Paripurna Masa Sidang ke-4 Tahun 2023-2024 digelar, Selasa, 5 Maret 2024. Sejumlah fraksi menyampaikan usulan ke Pimpinan DPR untuk menggunakan hak angket.

Fraksi parpol yang menyatakan usulan tersebut adalah PKS, PKB, dan PDIP. Rapat Paripurna Masa Sidang ke-4 DPR RI perdana dibuka setelah gelaran Pemilu 2024 selesai dilaksanakan.

"Saya tadi  mengatakan bagaimana pimpinan maupun kawan-kawan tidak antipati terhadap usulan angket, interpelasi, atau Pansus atau pengawasan di masing-masing komisi, ada sesuatu hal yang tidak wajar," kata Anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima.

Pembahasan hak angket pun menjadi perhatian publik. Sebab, DPR bisa menggunakan hak tersebut untuk mengusut adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024

Sebagian fraksi dari parpol di DPR RI pun menyatakan aspirasinya terkait hak angket. Penggunaan hak angket harus dilakukan oleh DPR agar kecurangan Pemilu seperti di Pemilu 2024 tidak akan terjadi di tahun-tahun berikutnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)