2 Pejabat PGN Dipanggil KPK

Jubir KPK Tessa Mahardhika. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

2 Pejabat PGN Dipanggil KPK

Candra Yuri Nuralam • 20 September 2024 13:32

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk. Sebanyak dua saksi dipanggil penyidik hari ini, 20 September 2024.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 September 2024.

Tessa mengungkap inisial dua saksi itu yakni S dan AKA. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Asisten VP Strategic Management and Transformation PGN Suseno dan Assisten VP Bussunes and Technology Analysis PGN Andi Kharisna Arinaldi.

KPK belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik kepada dua saksi itu. Informasi hasil pemeriksaan bakal dibeberkan setelah permintaan keterangan rampung.
 

Baca juga: Kasus Tol Trans Sumatra, KPK Ulik Penjualan Tanah Warga sampai Dibeli Hutama Karya

Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT PGN. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.

KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)