Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 20 September 2024 08:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pembelian tanah dalam kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Tran Sumatra. Sebanyak dua saksi diperiksa penyidik pada Kamis, 19 September 2024.
“Saksi hadir didalami terkait dengan proses jual beli tanah dari penduduk ke PT STJ dan selanjutnya tanah tersebut dijual kepada PT Hutama Karya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 September 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni RH, dan GE. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Notaris Rudi Hartono dan pihak swasta Genta Eranda.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Lampung Selatan,” ujar Tessa.
Baca: Tugas Sopir Tersangka Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatra Diulik KPK |