Tugas Sopir Tersangka Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatra Diulik KPK

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Tugas Sopir Tersangka Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatra Diulik KPK

Candra Yuri Nuralam • 11 September 2024 07:15

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa karyawan swasta berinisial S dalam kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra pada Selasa, 10 September 2024. Dia diminta memberikan keterangan soal tugasnya selama menjadi sopir salah satu tersangka dalam perkara itu.

“Saksi S hadir, didalami perihal tugas dan pekerjaan yang diberikan selama ini oleh tersangka BP kepada dirinya selaku driver,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2024.

Tessa enggan memerinci jawaban S yang diyakini penyidik berkaitan dengan kasus ini. Informasi mendetail baru mau dibuka dalam persidangan.
 

Baca Juga: 

KPK Kembali Periksa Dirut PT Wahana Adyawarna


Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita 54 bidang tanah yang diyakini berkaitan dengan perkara. Nilai aset itu ditaksir seharga Rp150 miliar.

KPK mengumumkan penyidikan baru. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.

KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)