Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 11 September 2024 07:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa karyawan swasta berinisial S dalam kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra pada Selasa, 10 September 2024. Dia diminta memberikan keterangan soal tugasnya selama menjadi sopir salah satu tersangka dalam perkara itu.
“Saksi S hadir, didalami perihal tugas dan pekerjaan yang diberikan selama ini oleh tersangka BP kepada dirinya selaku driver,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2024.
Tessa enggan memerinci jawaban S yang diyakini penyidik berkaitan dengan kasus ini. Informasi mendetail baru mau dibuka dalam persidangan.
Baca Juga:
KPK Kembali Periksa Dirut PT Wahana Adyawarna |