Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 17 September 2024 11:26
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus seorang tahanan Polres Polewali Mandar bernama Randi yang ditemukan meninggal di ruang sel tahanan. Randi diduga dianiaya di dalam ruang tahanan.
"Kepolisian tetap harus bertanggung jawab atas kematian korban karena meninggal di tahanan dan seharusnya ketika menahan seseorang, kepolisian wajib menjamin keamanan dan keselamatannya," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Selasa, 17 September 2024.
Poengky mengatakan Kompolnas sangat menyesalkan meninggalnya tahanan tersebut. Terlebih, pihak keluarga menyebut tahanan itu tewas karena diduga disiksa aparat.
"Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulawesi Barat," ujar Poengky.
Kompolnas mendorong Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang bertanggung jawab menjaga keamanan di tahanan. Termasuk Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) dan para penjaga tahanan jika almarhum meninggal di tahanan, serta memeriksa Kasat Reskrim dan Kapolres Polewali Mandar.
Selain itu, Kompolnas mendorong polisi segera mengautopsi jenazah tahanan Randi untuk membikin terang penyebab kematiannya. Apakah kematian wajar atau akibat kekerasan.
"Ada kemungkinan juga korban meninggal karena dianiaya sesama tahanan, sehingga Reskrim juga perlu melakukan pemeriksaan terhadap sesama tahanan," ungkap anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Baca juga: Diduga Dianiaya, Tahanan Pencuri Kakao Tewas di Sel |