BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Pencegahan Fraud

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: MI/Pius Erlangga.

BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Pencegahan Fraud

Candra Yuri Nuralam • 21 September 2024 11:25

Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan komitmen pencegahan fraud dalam klaim fiktif asuransi kesehatan dari pemerintah tersebut. Kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dimaksimalkan.

“Perlu kami tegaskan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen menerapkan sistem pencegahan, pendeteksian, dan penanganan fraud oleh tim pencegahan kecurangan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang di dalamnya termasuk KPK,” kata Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS, Irfan Humaidi, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 21 September 2024.

Irfan menjelaskan pihaknya sudah memaksimalkan pemberian fasilitas terbaik untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui JKN. Semua pihak diajak bekerja sama untuk menyegah fraud terjadi.

“Masih diperlukan keterlibatan semua pihak untuk mengawal sistem antifraud yang dibangun dalam rangka mengawal implementasi program JKM maupun pembiayaan di bidang kesehatan,” ucap Irfan.
 

Baca juga: 

Cegah Kebocoran, KPK Dorong Sistem Transparan BPJS Kesehatan


Sebelumnya, KPK terus mengkaji adanya fraud atau kecurangan dalam klaim BPJS. Secara keseluruhan, negara rugi Rp20 triliun gegara permainan kotor di sektor kesehatan itu.

“Kerugian dari fraud di bidang kesehatan adalah sepuluh persen dari pengeluaran untuk kesehatan masyarakat, sekitar Rp20 triliun secara nominal,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 September 2024.

Alex mengatakan negara menyiapkan Rp150 triliun untuk pelayanan kesehatan masyarakat per tahun. Dana itu bisa diminta oleh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS, dengan cara mengeklaim asuransi dari masyarakat yang disiapkan pemerintah.

Klaim itu kini dimanfaatkan sejumlah oknum. Menurut Alex, banyak modus fraud klaim BPJS yang terendus pihaknya, salah satunya yakni manipulasi data atau phantom billing.

“Kasus yang tidak pernah tersentuh adalah dalam pelayanan jaminan kesehatan, di mana ada manipulasi atau phantom billing yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan,” ucap Alex.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)