Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: MI/Pius Erlangga.
Candra Yuri Nuralam • 21 September 2024 11:25
Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan komitmen pencegahan fraud dalam klaim fiktif asuransi kesehatan dari pemerintah tersebut. Kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dimaksimalkan.
“Perlu kami tegaskan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen menerapkan sistem pencegahan, pendeteksian, dan penanganan fraud oleh tim pencegahan kecurangan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang di dalamnya termasuk KPK,” kata Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS, Irfan Humaidi, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 21 September 2024.
Irfan menjelaskan pihaknya sudah memaksimalkan pemberian fasilitas terbaik untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui JKN. Semua pihak diajak bekerja sama untuk menyegah fraud terjadi.
“Masih diperlukan keterlibatan semua pihak untuk mengawal sistem antifraud yang dibangun dalam rangka mengawal implementasi program JKM maupun pembiayaan di bidang kesehatan,” ucap Irfan.
Baca juga:
Cegah Kebocoran, KPK Dorong Sistem Transparan BPJS Kesehatan |