Demo mendesak pengesahan RUU PPRT di Gedung DPR. Medcom.id/Joy Jones
Elma Rosana • 19 September 2024 10:33
Jakarta: Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama aktivis perempuan dan perburuhan yang tergabung dalam Koalisi sipil untuk UU PPRT kembali melakukan aksi unjuk rasa hari ini. Aksi ini bertujuan untuk mendesak agar RUU PPRT disahkan pada September ini.
Pendiri Jaringan Nasional Advokasi (Jala ) PRT Lita Anggraini mendesak proses legislasi diteruskan hingga pengesahan. Sebab, Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah turun atas RUU usulan DPR dalam Sidang Paripurna bulan Mei 2023.
"Masa DPR mau menjilat ludah? Apalagi saat itu disetujui oleh semua fraksi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR. Masa DPR menipu ibu-ibu dan publik?," kata Lita di Jakarta, Kamis 19 September 2024.
Baca juga:
Formappi: RUU PPRT akan Dikorbankan Demi Hajat Parpol dan Rezim Mendatang |