Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 4 October 2024 07:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengaturan lelang dan pembagian fee, terkait suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kekmenhub). Sebanyak lima saksi diperiksa penyidik kemarin, 3 Oktober 2024.
“Saksi hadir semua, didalami terkait pengetahuan dan peran saksi dalam pengaturan lelang dan pemberian fee,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 Oktober 2024.
Tessa memerinci inisial saksi, yakni EB, YP, SW, WI, dan DFH. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua diantara mereka adalah Kepala Divisi pada PT PP (Persero) Yulari Pramuraharjo dan karyawan PT Wijaya Karya (Persero) Sabdoyono Wiyasa.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.
Baca: Wiraswasta Diminta Jelaskan Sebaran Uang Terkait Suap Jalur Kereta |