Sekjen DPR Indra Iskandar. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 7 October 2024 15:17
Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan perubahan fasilitas rumah dinas menjadi tunjangan bulanan hanya berlaku untuk anggota. Sedangkan, pimpinan DPR tidak akan mendapat tunjangan perumahan lantaran tetap menempati rumah dinas yang ada di Kawasan Widya Chandra dan Kuningan.
"Betul (tunjangan hanya untuk anggota DPR), kecuali pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Setneg (Sekretariat Negara)," tutur Indra di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2024.
Rencana perubahan fasilitas rumah dinas menjadi tunjangan ini dilakukan lantaran sebagian rumah dinas anggota DPR sudah banyak yang rusak. Indra menuturkan banyak plafon yang menguning akibat kebocoran hingga cat tembok yang mengelupas, sehingga rumah dinas dianggap tak layak pakai.
"Berkaitan dengan bocoran akibat atap gitu ya. Kemudian juga banyak rembesan, kerusakan akibat plumbing pipa yang sudah cukup tua," ujarnya.
Baca juga: Diklaim Sudah Tak Layak Huni, Rumah Dinas Anggota DPR Diganti Uang Tunjangan |