Peneliti ICW Kurnia Ramadhana/MI/Susanto
Candra Yuri Nuralam • 3 April 2024 15:14
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak isu peleburan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ombudsman. Independensi Lembaga Antirasuah masih dibutuhkan.
“KPK masih dibutuhkan oleh masyarakat sebagai trigger mechanism APH (aparat penegak hukum) ataupun lembaga negara lainnya,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana dalam telekonferensi yang dikutip pada Rabu, 3 April 2024.
ICW menilai perbaikan KPK lebih mendesak ketimbang meleburnya dengan Ombudsman. Perbaikan dengan memantau proses seleksi pimpinan Lembaga Antirasuah yang akan berlangsung.
“Tahun 2024 menjadi hal yang sangat penting diperhatikan oleh masyarakat, karena lima pimpinan dan lima (anggota) Dewas KPK akan berganti,” ujar Kurnia.
?Beredar isu KPK bakal digabung dengan Ombudsman. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kemungkinan itu ada.
Baca: Alex Marwata Menakar Potensi Penggabungan KPK-Ombudsman |