Alex Marwata Menakar Potensi Penggabungan KPK-Ombudsman

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra

Alex Marwata Menakar Potensi Penggabungan KPK-Ombudsman

Candra Yuri Nuralam • 2 April 2024 19:31

Jakarta: Beredar isu penggabungan institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menakar kemungkinan.

“Sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2024.

Alex menyinggung Korea Selatan yang melebur instansi pemberantasan korupsi dengan Ombudsman. Alasan peleburan, karena independen dan dianggap terlalu kuat.

“Independensi sehingga enggak bisa, dianggap mengganggu ya sehingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan seperti itu kan,” ucap Alex.
 

Baca: KPK Minta Masyarakat Tagih Janji Prabowo Soal Pemberantasan Korupsi

Jika benar, Alex menilai manuver ini berada di ranah politik. Lembaga Antirasuah juga tidak bisa melawan, apalagi jika pemimpin Indonesia menginginkan hal serupa.

“Bisa saja seperti itu kembali lagi, kami kan enggak bisa apa-apa ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang,” ucap Alex.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana kerap mendengar isu itu. Kabar tersebut tengah hangat dibicarakan.

“Awalnya banyak yang menyampaikan teman-teman ICW sudah dengar belum, bahwa ada rencana KPK ingin penindakannya dihapus, jadi pencegahan, awalnya kami tidak menggubris itu, tapi lamban laun informasinya semakin detail,” ucap Kurnia.

ICW berharap pemerintah memberikan jawaban atas isu itu. Jika tidak, kata Kurnia, bisa membuat masyarakat heboh.

“Nah itu penting untuk diklarifikasi ke Bappenas, apakah pernah, benar ada pembahasan rapat seperti itu. Tentu kalau benar adanya, penting untuk dikritisi idenya,” ujar Kurnia.

ICW menilai isu penggabungan KPK dengan Ombudsman merupaka ide buruk. Lembaga Antirasuah harus terus menindak, bukan cuma mencegah korupsi terjadi di Indonesia.

“Kalau kesimpulannya adalah mengganti KPK menjadi pencegahan tentu adalah solusi yang keliru atau mungkin kita bisa membacanya apakah memang ada grand desain yang menciptakan KPK seperti itu, terlepas dari kritik masif ke internal KPK,” tutur Kurnia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)