Menkeu Jelaskan Waktu Pembahasan APBN 2024 di Sidang Sengketa Pilpres

Menkeu Sri Mulyani. Foto: Tangkapan layar.

Menkeu Jelaskan Waktu Pembahasan APBN 2024 di Sidang Sengketa Pilpres

Theofilus Ifan Sucipto • 5 April 2024 10:05

Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan waktu pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Hal itu disampaikan dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan pembahasan APBN 2024 dimulai dengan pidato nota keuangan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pidato tersebut disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD.

"Dilakukan pada 16 Agustus 2023," kata Sri Mulyani di Gedung MK, Jumat, 5 April 2024.

Pidato tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah dan DPR dengan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024. Pembahasan dilakukan pada Agustus hingga September 2023.

Legislatiif kemudian mengesahkan payung hukum APBN 2024 dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada 21 September 2023. Kemudian, diundangkan pada 16 okotber 2023.
 

Baca juga: 

Airlangga Sebut Harga Beras Naik Gegara El Nino


"Perpres (peraturan presiden) tentang rincian APBN disahkan pada 28 November 2023," ungkap dia.

Sri Mulyani kemudian menjelaskan penyusunan APBN 2024 telah selesai dilakukan sebelum rangkaian Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dimulai. Pengesahan RUU APBN dilakukan sebelum pendaftaran pasangan calon (paslon) Pilpres 2024 pada 19 Oktober 2024.

"Penetapan APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum penetapan paslon pada 13 november 2023 atau bahkan penetapan UU APBN 2024," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)