Puan Jawab Kritik Megawati Soal Revisi UU MK dan Penyiaran

Ketua DPR Puan Maharani. MI/Susanto

Puan Jawab Kritik Megawati Soal Revisi UU MK dan Penyiaran

Medcom • 25 May 2024 23:10

Jakarta: Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyatakan tidak lengah terkait wacana revisi undang-undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK) dan Penyiaran. Rencana revisi ini bergulir selama ia kunjungan kerja di luar negeri.

"Saya kan tugas ke luar negeri sebagai Ketua DPR. Ada event-event konferensi internasional bersama Ketua DPR yang lain dan semua memang yang hal yang terjadi di DPR sudah sepengetahuan saya, " ujar Puan Maharani kepada wartawan di area Rakernas V PDI Perjuangan, Sabtu 25 Mei 2024. 

Puan menjelaskan terus memonitor perkembangan pembahasan lintas fraksi. Putri Megawati itu menegaskan, aspek pengawasan dalam bentuk komunikasi antar fraksi dan penyerapan aspirasi terus dikawal. 

"Di DPR hal-hal tersebut memang sudah dibicarakan melalui fraksi-fraksi di DPR itu salah satu tugas untuk saling menolak saling mengkoordinasikan dan dibicarakan bersama di DPR, " kata Puan.
 

Baca juga: Dinamika Draf RUU Penyiaran, Jantung Pers adalah Investigasi


Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebelumnya menyoroti sejumlah revisi undang-undang di DPR. Proses revisi beberapa produk dinilai problematik.

“Revisi Undang-undang MK (Mahkamah Konstitusi) prosedurnya tidak benar,” kata Megawati dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 PDIP di Beach City International Stadium, Jakarta Utara. Jumat, 24 Mei 2024.

Selain itu, Megawati menyinggung ribut-ribut revisi Undang-undang Penyiaran. Revisi itu dikhawatirkan mengancam lantaran ada wacana liputan investigasi tidak diizinkan. Belakangan DPR membantah hal itu.

“Kalau begitu untuk apa ada media? Kalau tidak boleh ada investigasi, artinya pers benar-benar turun,” jelas dia. (Jose Nicol)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)