Rapat Paripurna DPR Dengarkan Pandangan Fraksi Terhadap Sejumlah Revisi UU

DPR menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. Medcom.id/Fachri

Rapat Paripurna DPR Dengarkan Pandangan Fraksi Terhadap Sejumlah Revisi UU

Fachri Audhia Hafiez • 28 May 2024 10:47

Jakarta: DPR menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. Salah satu agendanya, yakni mendengarkan pandangan fraksi terhadap sejumlah revisi undang-undang (UU).

"Menurut catatan dari Setjen DPR daftar hadir pada permulaan rapat DPR ini telah ditandatangani dan hadir 125 orang, izin 165, dan dengan total 290 orang dari 575 anggota DPR dan dihadiri oleh anggota oleh seluruh fraksi di DPR," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.

Pimpinan DPR yang hadir, yakni Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rahmat Gobel. Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani absen pada rapat paripurna kali ini.
 

Baca Juga: 
Fraksi PDIP Bakal Sampaikan Nota Keberatan dalam Pengesahan Revisi UU MK

Sejumlah agenda akan digelar pada rapat paripurna hari ini. Pertama, penyampaian pandangan fraksi atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM & PPKF) RAPBN TA 2025.

Kedua, mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap empat Revisi Undang-Undang (UU) Usul Inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR. Yakni, revisi UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kemudian, revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lalu, pengambilan keputusan menjadi revisi UU usul inisiatif DPR.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)