Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto. Foto: Medcom/Anggi.
Fachri Audhia Hafiez • 27 May 2024 16:48
Jakarta: Fraksi PDI Perjuangan bakal menyampaikan nota keberatan dalam pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Sikap tersebut disampaikan menindaklanjuti kritik Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Tentu saja kan kita minderheit nota (catatan keberatan)," kata Sekretaris Fraksii PDIP Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.
Ketua Komisi III DPR itu menegaskan sikap tersebut merupakan gambaran patuh terhadap perintah partai. Apalagi, kritik revisi UU MK disampaikan oleh Megawati.
"Kita tegak lurus pada perintah partai," ucap Bambang.
Baca juga:
Megawati Nilai Prosedur Revisi UU MK Bermasalah |