Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Dokumen Kemenko Marves
Annisa Ayu Artanti • 18 January 2024 20:42
Jakarta: Pemerintah berencana menaikkan pajak kendaraan motor yang menggunakan bahan bakar bensin.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan agar masyarakat mulai beralih menggunakan kendaraan listrik. Dengan begitu, akan memberikan dampak ganda pada penurunan polisi udara.
Luhut menjelaskan, pajak motor bensin itu nantinya bisa digunakan dalam menyubsidi ongkos bagi LRT dan kereta cepat.
"Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut dalam video yang diputar saat peluncuran pabrik BYD di Indonesia, Kamis, 18 Januari 2024.
"Dengan demikian, kita mencoba melihat ekuilibrium dan juga dalam konteks menurunkan polusi udara," sambung Luhut.
Baca juga:
Ambang Batas Tarif Pajak Minimal 40% Bisa Matikan Bisnis Karaoke, Bar, hingga Kelab Malam |