Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Dinda Shabrina • 26 July 2024 21:25
Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan ada ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang terafilirasi dengan partai politik. Diketahui berdasarkan temuan tersebut setidaknya ada 1.564 petugas pantarlih yang diduga terafiliasi parpol.
Menyikapi temuan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar. Anggota KPU Betty Idroes mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi atau temuan tersebut dari Bawaslu.
“Saya belum terima temuan Bawaslu tersebut. KPU belum terima,” ucap dia saat dimintai tanggapan, Jumat, 26 Juli 2024.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebut setelah dilakukan pengawasan pengecekan nama pantarlih pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik itu tersebar di 27 provinsi di Indonesia.
“5 provinsi dengan kejadian terbanyak (lebih dari 100 kejadian) adalah Banten, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Bangka Belitung. Provinsi dengan pantarlih (terafiliasi parpol) paling sedikit (di bawah 10 kejadian) Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara,” kata Lolly.
Baca juga: 1.564 Pantarlih Diduga Punya Keterlibatan dengan Parpol |