Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 30 July 2024 16:28
Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyinggung soal revisi undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dia menegaskan menolak revisi tersebut.
"Undang-undang, nanti kalau saya ngomong gini, Bu Mega enggak setuju, ya enggak setujulah, yang RUU TNI-Polri gitu," kata Megawati dalam Mukernas Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024.
Megawati menyinggung soal Tap MPR Nomor VI/MPR/2020. Aturan ini mengatur tentang pemisahan TNI dan Polri.
"Sumbernya, itu TAP MPR loh, yang namanya ketika jadi satu, saya yang memisahkan, Presiden loh bukan Megawati. TAP MPR harus dijalankan, yaitu pemisahan antara TNI-Polri," ujar Megawati.
Baca Juga:
PDIP Ingatkan Revisi UU TNI dan Polri Tak Menghidupkan Lagi Orde Baru |