Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 11 July 2024 07:32
Jakarta: Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba menunjuk Imran Jakub sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan. Penunjukkan dilakukan tanpa proses penilaian.
“Pengembalian jabatan IY (Imran Jakub) ke jabatan kadis pendidikan Malut, yang dilakukan tanpa dilakukan assessmen,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 11 Juli 2024.
Tessa menjelaskan informasi itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Ternate. Informasi tersebut disampaikan oleh 14 saksi.
Di sisi lain, Imran sudah dijadikan tersangka atas dugaan jual beli jabatan oleh KPK. Dia juga sudah ditahan, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Belasan Saksi Sebut Gubernur Nonaktif Maluk 'Palak' Pejabat Pemprov |