Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 11 July 2024 07:08
Jakarta: Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba disebut sering meminta uang kepada pejabat di wilayahnya. Hal itu disampaikan 14 saksi dalam persidangan dugaan penerimaan suap di Malut yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 10 Juli 2024.
“Pemberian sejumlah uang kepada AGK (Abdul Gani Kasuba) oleh beberapa saksi tersebut, atas permintaan AGK,” kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 11 Juli 2024.
Tessa menjelaskan tidak semua uang yang diminta diterima langsung oleh Abdul. Terdakwa juga menggunakan tangan orang kepercayaan untuk mengambil sejumlah upeti yang dimintakan sebelumnya.
“Penyerahan dilakukan secara langsung dan atau melalui perantara,” ujar Tessa.
Baca juga: Sidang Gubernur Nonaktif Malut Ditunda Sepekan |