Sidang Gubernur Nonaktif Malut Ditunda Sepekan

Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Foto: Medcom/Candra.

Sidang Gubernur Nonaktif Malut Ditunda Sepekan

Candra Yuri Nuralam • 11 July 2024 06:54

Jakarta: Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate menunda persidangan Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif Abdul Gani Kasuba. Penundaan diputuskan selama sepekan.

“Persidangan ditunda untuk dilanjutkan kembali pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU,” kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 11 Juli 2024.

Tessa menjelaskan alasan penundaan persidangan karena Abdul Gani mengalami gangguan kesehatan. Penundaan persidangan diputuskan setelah majelis hakim mendengarkan keterangan kubu Abdul dan melihat dokumen medis hakim mengizinkannya dirawat.

“Karena kondisi terdakwa AGK (Abdul Gani Kasuba) menurun, maka berdasarkan penetapan hakim, terdakwa di bantar ke Rumah Sakit RSUD Chasan Boesoirie Ternate Maluku Utara untuk mendapatkan perawatan medis dan observasi 1 x 24 jam,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Tak Ada Perubahan Jajaran Hakim di Persidangan Gazalba Saleh


Dalam persidangan ini, Abdul Gani Kasuba didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan USD60 ribu disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan USD30 ribu. Di sisi lain, dia juga terkena kasus pencucian uang yang saat ini masih di tahap penyidikan di KPK.

“Bukti awal dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 miliar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)