Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: MI/Ramdani.
Media Indonesia • 24 April 2024 17:05
Jakarta: Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menaikan BI Rate sebesar 0,25 basis poin menjadi 6,25 persen dinilai sebagai upaya antisipasi atas dampak perekonomian global. Langkah itu juga dianggap sebagai upaya mendukung stabilitas perekonomian di dalam negeri.
"Terlihat BI menjadi lebih berhati-hati terhadap risiko eksternal. Penekanan BI pada kebijakan yang bersifat pre-emptive menunjukkan BI bersiap untuk memitigasi tekanan terhadap rupiah," ujar ekonom Bank Danamon Irman Faiz melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 April 2024.
Dia menambahkan, dari perkembangan yang terjadi saat ini, peluang BI menurunkan tingkat bunga acuannya tampak buram. Sebab, kebijakan Fed Fund Rate (FFR) diprediksi masih akan tetap tinggi, menyesuaikan dengan dinamika perekonomian dunia saat ini.
"Kami tidak memperkirakan BI akan menurunkan suku bunga kebijakannya pada tahun ini, terutama mengingat kondisi FFR yang lebih tinggi dan jangka panjang, kecuali terdapat perubahan besar dalam dinamika global yang mendukung ekspektasi penurunan suku bunga The Fed," terang Irman.
Keputusan BI menaikan suku bunga, imbuhnya, tak luput dari lanskap perekonomian global yang berubah secara signifikan. Karenanya, menurut Irman, BI menyadari pentingnya respons kebijakan moneter yang kuat untuk memitigasi tekanan eksternal.
Baca juga: BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Bps Jadi 6,25% |