Tedjowulan Tegaskan Belum Ada Raja Definitif Keraton Solo

Peringatan 100 hari wafatnya Pakubuwono XIII di Sasana Handrawina. Metrotvnews.com/Triawati

Tedjowulan Tegaskan Belum Ada Raja Definitif Keraton Solo

Triawati Prihatsari • 19 February 2026 19:16

Solo: Penanggung jawab Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, menegaskan hingga saat ini belum ada raja definitif Keraton Solo. Pernyataan ini sekaligus menanggapi pergantian nama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilakukan KGPH Purboyo.

"Belum (ada raja definitif). Tergantung saya, nanti mau saya apa," ujar Tedjowulan di Solo, Kamis, 19 Februari 2026.

Tedjowulan enggan berkomentar banyak terkait pergantian nama KTP KGPH Purboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas. Menurutnya, perubahan identitas dalam dokumen kependudukan tidak serta-merta menjelaskan kedudukan Purboyo di lingkungan keraton.

Baginya, hal terpenting adalah kedekatan dengan masyarakat. Masyarakat harus memahami kedudukan seseorang di Keraton Solo. Tedjowulan bahkan menilai Purboyo tidak percaya diri hingga harus mengganti namanya di KTP.

"Gak ada urusannya dengan saya. Kenapa harus ganti KTP, enggak percaya diri gitu lho. Kalau kamu (Purboyo) itu baik, dekat dengan masyarakat, paham kedudukanmu sebagai sahandhap sampeyan dalem sinuwun kanjeng susuhunan, apa fungsi tugas tanggung jawabmu itu otomatis jalan sendiri," ungkap Tedjowulan.
 


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, Agung Hendratno, sebelumnya menjelaskan penerbitan KTP baru untuk Purboyo didasarkan pada putusan pengadilan. Pejabat pemerintah memiliki kewajiban mematuhi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai Pasal 7 huruf 1 UU Nomor 30 Tahun 2014.

Di sisi lain, Tedjowulan mengaku telah menemui kedua pihak yang berseteru, baik Purboyo maupun Hangabehi. Ia menegaskan Kanjeng Susuhunan adalah perpaduan antara ulama dan umaro.

"Semua sudah saya temui. Semuanya baik yang itu Mangkubumi ataupun Purboyo sudah saya temui semuanya. Tetapi masih ngambang. Kamu sebagai Kanjeng Sinuwun, Kanjeng Susuhunan. Kamu itu perpaduan antara ulama dan umaro. Lah kamu itu sebagai umaro, pemimpin. Ulama serahkan ahlinya gitu," kata Tedjowulan.


Pakubuwono (PB) XIV Purboyo. Metrotvnews.com/ Triawati

Dualisme kepemimpinan di Keraton Solo muncul setelah wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII pada 2 November 2025. Almarhum meninggalkan dua putra yang sama-sama mengklaim sebagai pewaris takhta, yakni KGPH Hangabehi (putra tertua) dan KGPH Purboyo (putra mahkota).

Purboyo mendapatkan penetapan Pengadilan Negeri Solo nomor 178/Pdt.P/2025/PN Skt yang mengizinkannya mengganti nama menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas pada 21 Januari 2026 . Namun, Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta menempuh upaya hukum terhadap penetapan tersebut dan mengajukan gugatan ke PN Solo.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebelumnya menunjuk Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat melalui SK Nomor 8 Tahun 2026. Penunjukan ini bertujuan agar ada kejelasan penanggung jawab dalam pengelolaan dana hibah untuk keraton.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)