Kejagung Ingin 17.600 Motor Listrik BGN Segera Didistribusikan

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Medcom.id.

Kejagung Ingin 17.600 Motor Listrik BGN Segera Didistribusikan

Muhammad Iqbal Sidiq • 23 June 2026 17:39

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak menyita 17.600 unit sepeda motor listrik dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Korps Adhyaksa ingin belasan ribu kendaraan tersebut bisa segera didistribusikan dan dimanfaatkan.

"Kami hanya melakukan penyegelan untuk mengawasi pergerakan dari sepeda motor itu," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.

Syarief memaparkan unit sepeda motor listrik saat ini tersimpan di dua lokasi gudang yang berbeda. Langkah penyegelan sebagai bentuk pengawasan agar status barang tetap aman.

Penyidik mengkhawatirkan jika disira secara hukum, belasan ribu motor tersebut justru akan telantar dan mengalami penurunan nilai ekonomis. Kejagung menegaskan, fokus penyidikan dalam kasus ini bertumpu pada dugaan penggelembungan harga (mark-up).

"Nanti yang kami khawatirkan sepeda motor itu akan menyusut nilai keekonomisannya, kemanfaatannya," ujar Syarief.

Sepeda motor listrik BGN yang berada di sebuha gudang di Sentul, Kabupaten Bogor, Jabar. Foto: Metro TV.

Kejagung memastikan segera melakukan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Kejagung menjamin akan memfasilitasi penuh seluruh administrasi pengeluaran barang dari gudang agar aset negara ini bisa segera tersalurkan.

"Nanti penggunaannya kami serahkan kepada BGN," pungkas Dirdik.

(Anggi Tondi)