Komisi Reformasi Polri Terima Masukan 100 Kelompok Masyarakat

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie. Foto: Antara.

Komisi Reformasi Polri Terima Masukan 100 Kelompok Masyarakat

Anggi Tondi Martaon • 20 December 2025 19:55

Jakarta: Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengungkapkan pihaknya telah menerima masukan dari 100 kelompok masyarakat dan lebih dari 300 masukan tertulis. Hal itu disampaikan Jimly usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga Republik Indonesia.

"Perlu kami sampaikan kepada saudara-saudara, kami sudah menerima lebih dari 100 kelompok masyarakat yang secara aktif memberi masukan dalam rangka reformasi kepolisian dan juga lebih dari 300 masukan tertulis," kata Jimly dikutip dari Antara, Sabtu, 20 Desember 2025.

Jimly mengatakan pihaknya juga mengadakan pertemuan di berbagai daerah dengan sejumlah kelompok masyarakat. Pertemuan membahas masukan untuk Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Ia mengatakan banyaknya masukan yang diterima oleh Komisi Reformasi menggambarkan besarnya perhatian publik terhadap kemajuan Korps Bhayangkara.
 

Baca juga: Komisi Reformasi Jamin Polri Tak Lagi Tugaskan Anggotanya di Kementerian Lembaga

"Perhatian masyarakat kita mengenai kepolisian luar biasa, (Polri) adalah aparat negara yang sangat dicintai oleh rakyat, tetapi bersamaan dengan itu banyak hal-hal yang perlu diperbaiki ke depan," ungkap Jimly.

Jimly mengatakan kekompakan antara Komisi Percepatan Reformasi Polri dan berbagai instansi pemerintah bisa segera menghasilkan keputusan konkret yang sesuai dengan harapan masyarakat. Ia juga berharap publik tidak terpengaruh dengan berbagai isu kontraproduktif yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Mudah-mudahan ini nanti dengan kompaknya ya, antar-Komisi Percepatan Reformasi dengan pemerintah, mudah-mudahan ini akan mengarahkan perhatian masyarakat lebih produktif ke depan. Tidak usah lagi terlalu risau gitu dengan berbagai isu yang mungkin memecah belah kita," sebut Jimly.

Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian atau Komisi Reformasi Polri merupakan salah satu janji Presiden Prabowo Subianto untuk memenuhi aspirasi masyarakat mengenai reformasi internal Polri. Terutama setelah muncul berbagai desakan dari berbagai kelompok masyarakat pada akhir Agustus 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)