Pemerintah Bakal Kelola Dana Umat Lewat LPDU

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Sharia Economic Forum Metro TV. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.

Pemerintah Bakal Kelola Dana Umat Lewat LPDU

Eko Nordiansyah • 12 February 2026 11:17

Jakarta: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pemerintah memiliki gagasan untuk mengelola dana umat melalui Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU). Lembaga ini akan mengelola dana yang berasal dari zakat, wakaf, dan dana sosial keagamaan lain.

"LPDU, Lembaga Pembedayaan Dana Umat. Jadi semua pundi-pundi keumatan itu dikoodinasi oleh satu umbrella, kalau perlu nanti ada BPJS syariah," kata dia dalam Sharia Economic Forum Metro TV, di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

Nasaruddin menyebut, saat ini dana wakaf dan zakat masih dikelola tidak terarah. Hasilnya, terjadi tumpeng tindih penyaluran dana kepada masyarakat, baik yang berasal dari Kementerian Sosial maupun dari dana sosial keagamaan seperti dari Baznas.

"Harusnya tidak terjadi lagi seperti itu kalau ada yang mengatur. Kalau ini kita atur sedemikian rupa ini akan efisien efektif sekali. Pendapatan pajak plus zakat ditambah charity dari teman-teman agama lain seharusnya tidak ada orang miskin di Indonesia," tegas Nasaruddin.

Sharia Economic Forum. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga

Melalui management kolektif di LPDU, ia menegaskan, sinergi pendapatan dari zakat, wakaf, dan lainnya akan diarahkan secara profesional. Hal ini tentunya akan membantu mengatasi masalah ekonomi dan sosial di masyarakat.

"Kalau ini kita atur semua, itu distribusi dana sosial kita apakah melalui keagamaan atau dari sosial pemerintah saya kira akan sangat dahsyat," ungkap Nasaruddin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)