Ikan sapu-sapu. Foto: Dok. Antara.
Jakarta Ajak Daerah Penyangga Operasi Bersama Berantas Ikan Sapu-sapu
Mohamad Farhan Zhuhri • 22 April 2026 17:10
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewacanakan perluasan jangkauan operasi penangkapan ikan invasif sapu-sapu hingga ke wilayah hulu dengan melibatkan pemerintah daerah penyangga. Langkah ini diambil agar pengendalian populasi ikan yang merusak ekosistem perairan tersebut tidak berjalan parsial hanya di wilayah hilir atau Jakarta saja.
"Iya, kami mewacanakan melibatkan pemda sekitar untuk operasi penangkapan ikan sapu-sapu,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 22 April 2026.
Baca Juga :
800 Pendatang Baru Masuk Jakarta Selatan
Hasudungan menjelaskan, saat ini koordinasi tengah dilakukan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait revisi Peraturan Menteri KP Nomor 19 Tahun 2020. Revisi tersebut dinilai krusial agar kebijakan pengendalian ikan invasif di tingkat pusat lebih aplikatif dan mampu menjangkau sumber sebaran di daerah hulu sungai.
Terkait penanganan pascapenangkapan, Pemprov Jakarta sejauh ini masih menggunakan metode sederhana dengan mematikan dan mengubur ikan yang berhasil diangkat. Berdasarkan data operasi serentak pada 17 April lalu, sebanyak 6,98 ton atau sekitar 68.880 ekor ikan sapu-sapu telah berhasil dievakuasi dari perairan Jakarta.
“Sementara dikubur,” ucap Hasudungan.

Ikan sapu-sapu. Sumber Inaturalist.org
Namun, metode penguburan ini mendapat catatan dari Pakar Ikan IPB University, Charles PH Simanjuntak. Ia mengingatkan bahwa pengendalian harus dilakukan secara holistik di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, mengingat daya tahan ikan sapu-sapu yang sangat tinggi, bahkan mampu bertahan hingga 30 jam di luar air.
“Jangan dikubur hidup-hidup. Mereka bisa menggali lubang dan bertahan karena mampu bernapas langsung dari udara,” kata Charles.