Ilustrasi. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
800 Pendatang Baru Masuk Jakarta Selatan
Fachri Audhia Hafiez • 22 April 2026 16:39
Jakarta: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat sebanyak 800 pendatang baru atau penduduk nonpermanen mulai memadati wilayah Jakarta Selatan pascalibur Lebaran. Kegiatan pencatatan ini merupakan bagian dari upaya masif pendataan penduduk guna mengklasifikasikan warga yang berniat menetap maupun yang tinggal sementara.
"Kegiatan pencatatan ini menjadi bagian dari upaya pendataan penduduk pendatang baru yang masuk ke wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Shanti, di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 22 April 2026.
Shanti menjelaskan, peningkatan jumlah warga yang terdata tidak lepas dari kemudahan proses pendaftaran mandiri. Warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan, karena pelaporan dapat dilakukan melalui ponsel dan bukti laporannya bisa langsung diunduh.
Meski ada kemudahan teknologi, Shanti tetap mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi di tingkat akar rumput. Ia mengimbau seluruh pendatang, baik yang baru tiba maupun yang sudah lama tinggal namun belum melapor, agar segera melapor kepada ketua RT setempat dalam waktu 1x24 jam demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pendatang yang baru tiba maupun yang sudah lama tinggal tetapi belum melapor, agar segera melaporkan keberadaannya. Demi menjaga keamanan dan ketertiban, pendatang wajib melapor kepada ketua RT setempat dalam waktu 1x24 jam," ucapnya.
.jpg)
Ilustrasi Jakarta. Foto: Dok. MI.
Layanan ini pun mendapat apresiasi dari warga, salah satunya anggota Dasa Wisma RW 11 Kelurahan Petukangan Utara, Halimah. Menurutnya, sistem pelaporan digital ini sangat membantu petugas dalam memperbarui data kependudukan di masing-masing RT secara cepat dan akurat.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa meski Pemprov DKI tidak akan menggelar operasi yustisi, setiap pendatang wajib menyiapkan kelengkapan dokumen diri. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri memprediksi total pendatang baru yang masuk ke Ibu Kota setelah libur Lebaran 2026 mencapai 10 ribu hingga 12 ribu orang.