Kejagung Buka Penyelidikan Kasus Baru Dugaan Korupsi Impor Minyak Mentah

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto- Metro TV/Candra

Kejagung Buka Penyelidikan Kasus Baru Dugaan Korupsi Impor Minyak Mentah

Candra Yuri Nuralam • 20 January 2026 07:14

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengusut perkara korupsi baru. Kasusnya berkaitan dengan impor minyak mentah.

"Tim penyidik Gedung Bundar memang ada melakukan penyelidikan, tapi sifatnya masih tertutup," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa, 20 Januari 2026.

Anang mengatakan kasus itu diusut sejak 9 Januari 2026. Perkaranya masih pada tahap penyelidikan yang berkaitan dengan tata kelola minyak.

"Tata kelola minyak kan ada beberapa jenis kegiatan di situ," ujar Anang.
 

Baca Juga: 

Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait 2 Jabatan Strategis Sektor Energi


Anang menjelaskan kejadian rasuah dalam kasus ini berkisar pada tahun 2023 sampai 2025. Kasus ini diusut atas laporan masyarakat.

Anang irit bicara memberikan informasi soal kasus ini. Dia juga enggan memerinci pihak yang dibidik penyidik untuk dimintai pertanggungjawaban.

"Saya tidak tahu pasti, yang jelas masih tahap penyelidikan, masih tertutup," ujar Anang. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)