Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat menangkap pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda hingga Tewas, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. MTVN/Muhammad Syawaluddin.
Pemuda Tewas Dikeroyok Saat Malam Tahun Baru di Makassar
Muhammad Syawaluddin • 6 January 2026 19:04
Makassar: Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap enam pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Fiqri Syahrul (19). Peristiwa tragis itu terjadi pada malam pergantian tahun di Jalan Kerjeng-Kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
"Enam orang ditangkap lima dewasa dan satu orang anak di bawah umur," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 6 Januari 2026.
Keenam orang pelaku penganiayaan masing-masing berinisial R (20), F (18), MRP (15), MR (18), FMS (20), dan JMA (25). Peristiwa penganiayaan berujung tewasnya seorang pemuda tersebut berawal saat korban bersama temannya berada dekat dengan lokasi sekelompok pemuda menyalakan petasan.
"Salah satu petasan mengarah ke warung tempat kekasih korban bekerja," jelas Arya Perdana.
Korban kemudian mendatangi sekelompok pemuda yang bermain petasan tersebut dan di situlah pengeroyokan terjadi. Bahkan, korban diserang menggunakan senjata tajam.
"Salah satu pelaku menusuk korban dengan senjata tajam pada bagian kepala dan punggung yang menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Arya Perdana.

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3, Pasal 351 ayat (3), dan Pasal 338 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.