Dr. Asmuni, kuasa hukum Malaungi dalam konferensi pers pengajuan JC dalam kasus narkotika yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro dan bandar narkotika Koko Erwin di Mataram, Jumat (13/3/2026). ANTARA/Dhimas B.P.
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ajukan Status Justice Collaborator
Whisnu Mardiansyah • 13 March 2026 19:08
Mataram: Eks Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, Malaungi mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus narkotika yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Pengajuan ini dilakukan melalui kuasa hukumnya dengan harapan dapat bekerja sama mengungkap jaringan peredaran gelap di wilayah Bima.
"Hari ini kami mengajukan JC kepada Polda NTB terkait kasus narkotika yang menjerat klien kami, Malaungi," kata Asmuni kuasa hukum Malaungi di Mataram seperti dilansir Antara, Jumat, 13 Maret 2026.
Menurut dia, pengajuan Malaungi sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum sudah terlihat dalam rangkaian penyidikan yang mengungkap jaringan Koko Erwin alias Erwin Iskandar hingga mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.
"Jadi, klien kami sudah membuka semuanya, apa yang terjadi, mulai dari penerimaan uang, siapa punya barang, jadi semua sudah dibuka semua, tidak ada yang ditutup-tutupi. Ini adalah satu syarat keterbukaan," ujarnya.
Dengan mengacu pada hal tersebut, Asmuni meyakini pengajuan JC Malaungi dapat diterima Polda NTB sebagai pihak yang melakukan penyidikan. Ia optimistis dengan langkah hukum ini karena pihaknya sudah lebih dahulu berkomunikasi dengan Polda NTB.

Bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy tiba di Bareskrim Polri. Foto: Metro TV/Joy Jones
"Memang nantinya keputusan ada di Polda NTB. Tapi, yang jelas, apa yang menjadi pertimbangan pengajuan JC sudah terlihat dalam berita acara pemeriksaan," ucapnya.
Asmuni pun memberikan apresiasi atas kinerja Polda NTB bersama Mabes Polri yang telah menindaklanjuti keterangan kliennya hingga dapat membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Bima.
"Seperti yang kita ketahui, jumlah tersangka kian bertambah dan semua terungkap dan sudah ditahan. Alhamdulillah, itu semua berkat kerja keras Mabes Polri dan Polda NTB yang telah berhasil membongkar gembong narkotika di Bima. Itu sebuah prestasi yang dilakukan secara maraton dan profesional, kami apresiasi akan hal itu," kata Asmuni.