Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Aris Setya
Pramono Larang ASN Kerja dari Kafe saat WFH
Aris Setya • 1 April 2026 13:17
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari kafe atau tempat umum saat menjalankan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat. ASN diminta tetap bekerja dari rumah sesuai ketentuan.
Pramono menekankan, WFH bukan berarti bebas bekerja dari lokasi mana pun. Ia memastikan akan ada sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan tersebut.
.jpg)
Ilustrasi. Foto: Dok MI
Saat ditanya lebih lanjut mengenai bentuk sanksi, ia menegaskan pelanggaran akan dikenakan tindakan disiplin.
“Pokoknya sanksi, kalau dulu dibina dibinasakan,” ujar Pramono.
Kebijakan WFH setiap Jumat sebelumnya telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat. Dalam pelaksanaannya, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi secara mobile dan berada dalam pengawasan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com