Kemensos Beri Pendampingan ke Keluarga Korban Pengeroyokan di Bali

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. Foto: Antara.

Kemensos Beri Pendampingan ke Keluarga Korban Pengeroyokan di Bali

Gabriella Thesa Widiari • 28 July 2026 19:20

Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan pendampingan psikososial kepada anak dan keluarga terduga maling ayam di Bali. Adapun terduga pelaku tewas usai dikeroyok massa di Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

"Kami akan melakukan pendampingan psikososial dan bantuan-bantuan yang dibutuhkan sesuai hasil asesmen," ujar Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, dilansir dari Antara, Selasa, 28 Juli 2026.

Dia mengatakan, pihak Kemensos telah berkunjung ke rumah duka dan menjalin dialog dengan keluarga terduga pelaku. Namun, saat ini pihak keluarga masih dalam suasana duga, sehingga belum bisa berbicara panjang.

"Kami sudah melakukan dialog dan kami lihat kondisi objektif rumah tangganya berada di desil dua," kata Gus Ipul.

Pihak Kemensos juga menawarkan agar anak dari terduga pelaku pencurian ayam, untuk masuk sekolah di Sekolah Rakyat (SR). Meski begitu, Kemensos masih menunggu berlalunya suasana duka sebelum kembali menjalin dialog dengan pihak keluarga.

“Karena memang memenuhi syarat untuk bisa berkenan sekolah di Sekolah Rakyat,” ucap Gus Ipul.

Adapun kasus pengeroyokan terhadap terduga pelaku maling ayam di Bali terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 01.30 WITA. 

Korban diduga tertangkap tangan saat mencuri ayam milik warga di Banjar Juwuk Legi. Aksi itu memicu kemarahan warga yang selama ini resah akibat maraknya pencurian ayam di wilayah tersebut.

Korban kemudian dikeroyok massa hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Massa juga membakar sepeda motor yang digunakan korban sebelum akhirnya petugas kepolisian tiba di lokasi.


Ilustrasi anak. Foto: Antara.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa sepeda motor yang dibakar massa diduga merupakan kendaraan hasil pencurian pada 2018.

Kepolisian Resor Tabanan lantas menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni MJ, WS, KB, ML dan ND. Meskipun telah menetapkan lima tersangka, kepolisian masih belum mengungkap peran lima tersangka tersebut.

(Gabriella Thesa Widiari)