28 July 2026 13:26
Tragedi pengeroyokan yang menewaskan Ketut Darmawan di Kabupaten Tabanan, Bali, menjadi sorotan publik. Korban yang diduga mencuri seekor ayam dikeroyok massa hingga meninggal dunia setelah tertangkap warga pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana kemarahan massa dapat berujung pada tindakan main hakim sendiri atau vigilante. Psikolog forensik Reza Indragiri menilai fenomena ini tidak semata-mata dipicu oleh ledakan emosi, tetapi juga berkaitan dengan cara masyarakat memandang efektivitas penegakan hukum.
"Semakin rendah kepercayaan masyarakat terhadap otoritas penegakan hukum, maka hitung-hitungan di atas kertas aksi vigilante akan semakin marak," ujar Reza dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Selasa 28 Juli 2026.
Ia menjelaskan, ketika masyarakat merasa aparat penegak hukum tidak mampu bekerja secara efektif, tidak memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, lambat merespons laporan, atau dinilai tidak konsisten dalam menjalankan hukum, sebagian masyarakat kemudian memilih mengambil tindakan sendiri.
"Alih-alih melihat vigilante hanya sebagai reaksi emosional masyarakat, kita juga perlu melihat bahwa tindakan itu muncul sebagai bentuk upaya masyarakat mengompensasi penegakan hukum yang mereka anggap tidak efektif," katanya.
Dalam pandangannya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat berusaha mencari solusi atas persoalan yang mereka hadapi. Meski demikian, Reza menegaskan bahwa solusi tersebut tetap salah karena dilakukan di luar mekanisme hukum yang berlaku.
Reza mengatakan, kepercayaan terhadap aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mencegah aksi main hakim sendiri. Apabila masyarakat yakin pelaku kejahatan akan diproses secara cepat, adil, dan konsisten, dorongan untuk melakukan penghakiman di tempat akan jauh berkurang.
“Saya meninjau bahwa aksi vigilante atau hukum rimba itu memiliki relasi yang terbalik dengan kepercayaan terhadap otoritas penegakan hukum,” katanya.
Selain persoalan kepercayaan terhadap aparat, Reza mengungkapkan berbagai penelitian menunjukkan bahwa aksi vigilante juga dipengaruhi oleh faktor situasional. Jenis tindak pidana yang terjadi memiliki pengaruh besar terhadap munculnya kemarahan massa.
“Studi-studi lain menemukan bahwa tindakan main hakim sendiri itu lebih ditentukan oleh faktor situasional. Misalnya jenis kejahatan apa yang menjadi sorotan masyarakat. Dalam riset itu diketahui bahwa misalnya aksi-aksi kejahatan seksual akan kemudian direspons oleh publik dengan memberikan lampu hijau kepada masyarakat untuk melakukan penghakiman,” jelasnya.
Sementara itu, pada kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia, masyarakat justru cenderung tidak memberikan pembenaran terhadap tindakan serupa.