Tak Tertib, PKL Nakal Tanah Abang Terancam Diseret ke Pengadilan

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin. Foto: Metrotvnews.com/Christian.

Tak Tertib, PKL Nakal Tanah Abang Terancam Diseret ke Pengadilan

Christian • 23 February 2026 14:40

Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) mengambil langkah represif untuk memberikan efek jera bagi pedagang yang nekat mengokupasi fasilitas umum di kawasan Pasar Tanah Abang. Para pedagang yang kedapatan masih membandel berjualan di trotoar maupun bahu jalan tidak hanya akan ditertibkan secara fisik, tetapi juga terancam diseret ke jalur pengadilan melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

“Hari ini kita lakukan pengembalian fungsi. Artinya pedagang yang maju ke trotoar dan bahu jalan kita minta mundur,” ucap Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, di kawasan Pasar Tanah Abang, Senin, 23 Februari 2026.
 



Arifin menegaskan bahwa ruang publik seperti trotoar dan bahu jalan merupakan hak pengguna jalan dan kendaraan, bukan area komersial pribadi. Ia memperingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan syarat mutlak, terutama saat Tanah Abang memasuki puncak kunjungan jelang Idulfitri. 

Jika imbauan persuasif tidak diindahkan, sanksi hukum akan menjadi pilihan terakhir bagi pihak berwenang. “Pedagang dapat dijerat tindak pidana tipiring (Tipiring) yang akan dibawa ke pengadilan,” tegas Arifin.

Arifin mengajak seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan untuk memiliki kesadaran kolektif dalam menjaga estetika dan ketertiban kawasan. Menurutnya, pembenahan di pusat grosir terbesar se-Asia Tenggara ini sejalan dengan visi transformasi Jakarta menjadi kota global yang modern dan teratur.


Penertiban terhadap sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di atas trotoar dan bahu jalan di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Metrotvnews.com/Christian.

“Kita menyiapkan diri berbenah dalam rangka Jakarta sebagai kota global, modern dan maju. Mudah-mudahan bisa kita wujudkan,” ucap Arifin.

Sebelumnya, petugas gabungan telah melakukan penyisiran dan merapikan sejumlah lapak pedagang yang meluber hingga memakan separuh jalan. Penataan ini dilakukan untuk meminimalisir kemacetan parah yang sering terjadi di jalur tersebut akibat penyempitan ruang jalan oleh aktivitas dagang yang tidak pada tempatnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)