KPK Buka Peluang Mengembangkan Kasus Pemerasan Noel Ebenezer

Immanuel 'Noel' Ebenezer. Foto: Metro TV/Candra

KPK Buka Peluang Mengembangkan Kasus Pemerasan Noel Ebenezer

Candra Yuri Nuralam • 12 December 2025 15:23

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus pemerasan penerbitan sertifikasi K3 yang menyeret Immanuel 'Noel' Ebenezer, belum tutup buku. Penyidik membuka peluang mengembangkan perkara.

"Jadi masih terbuka kemungkinan begitu ya, untuk KPK akan terus mengembangkan penyidikan perkara ini," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka baru berinisial CFH, HR, dan SMS. KPK menduga masih ada pihak lain yang menerima aliran uang pemerasan dalam kasus ini.

"Ya karena memang, penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri peran-peran dari pihak lain," ucap Budi.
 


KPK telah menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Immanuel 'Noel' Ebenezer. Foto: Metro TV/Candra

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.

Sebanyak 32 kendaraan sudah disita KPK, atas OTT ini. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan Motor Ducati berwarna biru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)