Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (kanan) bersama dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Federasi Rusia Igor Zubov (kiri) dalam pertemuan di Moskow, Rusia, Senin (22/6/2026). Foto: ANTARA/HO-BNN RI
BNN-Rusia Perketat Pengawasan Jaringan Narkotika di Bali
Gabriella Thesa Widiari • 4 July 2026 16:58
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia menyepakati kerja sama pemberantasan narkotika periode 2026-2027. Kerja sama ini fokus pada pengawasan jaringan narkotika lintas negara, khususnya di wilayah rawan seperti Bali.
"Kerja sama Indonesia-Rusia ini diharapkan mampu memutus rantai pasok, menutup ruang gerak jaringan internasional, serta memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika, khususnya di kawasan destinasi wisata seperti Bali," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dilansir dari Antara, Sabtu, 4 Juli 2026.
Baca Juga :
Fakta Temuan Ganja Berton-ton di Gudang Gresik
Dia mengatakan, pengetatan pengawasan di wilayah rawan dilakukan melalui peningkatan pertukaran data intelijen secara waktu nyata (real time). Selain itu juga penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan otoritas keimigrasian.
Kerja sama tersebut juga dilatarbelakangi pengungkapan laboratorium mefedron pertama di Indonesia yang melibatkan warga negara Rusia. Suyudi menegaskan tindakan tegas, termasuk deportasi, akan diterapkan terhadap warga negara asing (WNA) yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Selain itu, kedua negara sepakat memperkuat kerja sama dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang forensik digital, investigasi siber, dan pelacakan transaksi aset kripto yang kerap dimanfaatkan untuk pencucian uang hasil kejahatan narkotika.

Ilustrasi. Foto: dok. Medcom.
Indonesia dan Rusia juga berkomitmen meningkatkan pertukaran informasi mengenai peredaran zat psikoaktif baru (new psychoactive substances/NPS). Termasuk yang disamarkan dalam rokok elektronik.
Menurut Suyudi, upaya penegakan hukum akan diimbangi dengan penguatan program edukasi dan pencegahan di masyarakat. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan bilateral BNN RI dengan Federasi Rusia pada 22–23 Juni 2026 di Moskow.
Dalam pertemuan itu, delegasi Indonesia diterima Wakil Menteri Dalam Negeri Federasi Rusia Igor Zubov dan Kepala Direktorat Utama Pengendalian Narkotika Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia Ivan Valentinovich Gorbunov.