Populer Ekonomi: Gaji Ke-13 PNS Cair hingga PLN Tegaskan Tarif Listrik Tidak Naik

Ilustrasi. Foto: Pexels.

Populer Ekonomi: Gaji Ke-13 PNS Cair hingga PLN Tegaskan Tarif Listrik Tidak Naik

Eko Nordiansyah • 3 June 2026 07:33

Jakarta: Pemberitaan mengenai gaji ke-13 dan tunjangan PNS dan pensiunan cair menjadi berita paling populer di Kanal Ekonomi Metrotvnews.com, Selasa, 2 Juni 2026. Selain itu ada pemberitaan mengenai PLN menegaskan tarif listrik tidak naik.

Berikut berita paling populer di Kanal Ekonomi Metrotvnews.com:

1. Taspen Cairkan Gaji Ke-13 PNS Hari Ini, Segini Rincian dan Tunjangannya yang Diterima

Taspen resmi menyampaikan jadwal pencairan gaji ke-13 dan tunjangan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan ASN pada 2 Juni 2026.
Baca selengkapnya di sini

2. Kemensos Cairkan Bansos Tahap II Juni 2026, Catat Jadwalnya!

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan penyaluran bantuan sosial (bansos) rampung pada Juni 2026. Berdasarkan informasi dari Kemensos, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahap II 2026 akan disalurkan lebih cepat dari biasanya karena sinkronisasi data penerima manfaat dimajukan menjadi setiap tanggal 10 di awal triwulan.
Baca selengkapnya di sini

3. 25 Negara Paling Dipercaya Investor Tahun 2026, Asia Mendominasi

Di era globalisasi saat ini, investasi asing merupakan salah satu pilar krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan suatu negara. Meski demikian, setiap negara menawarkan tingkat kepastian yang berbeda bagi para pemilik modal.
Baca selengkapnya di sini

4. PLN Tegaskan Tarif Listrik Tidak Naik

PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk periode April-Juni 2026, sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca selengkapnya di sini

5. Ini Daftar Pinjol yang Telah Diawasi oleh OJK pada Juni 2026

Maraknya kasus penipuan pinjaman online (pinjol) di tengah masyarakat membuat sebagian orang ragu untuk menggunakan layanan tersebut. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir, selama menggunakan platform pinjaman online yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca selengkapnya di sini

(Eko Nordiansyah)