Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
KPK Tangkap Belasan Orang terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Safira Prameswari • 3 June 2026 11:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap belasan orang terkait operasi senyap yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Operasi tangkap tangan (OTT) tersebut digelar di Jakarta dan Bali sejak Selasa, 2 Juni 2026.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Dia menjelaskan OTT yang dilakukan penyidik diduga berkaitan dengan proses pengurusan dokumen warga negara asing (WNA).
KPK mengonfirmasi salah satu pihak yang ditangkap merupakan Kepala Imigrasi Jakarta Barat, dan pihak swasta. Para pihak yang terciduk OTT masih diperiksa secara intensif.
(1).jpeg)
Gedung KPK. Metrotvnews.com/Candra
Baca Juga:
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat |
Di samping itu, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan belum menyimpulkan apakah tindak pidana yang terjadi merupakan praktik suap, pemerasan, atau korupsi lainnya. Namun, dalam rangkaian OTT ini, tim KPK menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai dalam berbagai mata uang, hingga logam mulia.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Ketentuan ini sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).