KPK OTT Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman

Ilustrasi Gedung KPK. Foto: dok. Medcom.

KPK OTT Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman

Devi Harahap • 21 August 2026 09:34

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah pada Kamis, 20 Oktober 2026. Dari operasi senyap itu, lembaga antirasuah menangkap pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), salah satunya yaitu Wakil Rektor I Bidang Akademik Unsoed Noor Farid.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, timnya masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak lain dalam kegiatan tersebut. Namun, dia belum dapat memberikan informasi lebih rinci karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Bukan hanya Warek (Wakil Rektor), ada oknum lainnya yang sedang didalami oleh penyelidik,” ujar Setyo, dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 21 Agustus 2026.

Setyo mengatakan, tim penyelidik masih bekerja untuk mengungkap dugaan perkara yang menjadi dasar OTT tersebut. Karena itu, KPK belum menyampaikan secara detail mengenai identitas maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.

Informasi yang diperoleh dari internal KPK menyebut sedikitnya lima orang terjaring dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari dua pimpinan Unsoed, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik berinisial NF dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni berinisial NAP.

Selain itu, terdapat dua pihak eksternal berinisial AW dan M serta seorang staf wakil rektor yang turut diamankan. Sumber tersebut menyebut perkara yang tengah diusut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unsoed.

Seperti diketahui dalam perkembangannya, KPK membawa sejumlah pihak dari Banyumas ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan di gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas. Pemeriksaan berlangsung sekitar 11 jam sejak Kamis siang hingga malam.

Salah satu pihak yang dibawa ke Jakarta ialah Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsoed, Norman Arie Prayoga. 


Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Antara.

Selain Norman, terdapat Wakil Rektor I Bidang Akademik Unsoed Noor Farid serta Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed Eko Sumanto. Dari pihak eksternal kampus, KPK turut memeriksa Adhi Wiharto, Dian Mulia Wardhana alias Kating, dan Mulyono alias Nono.

Rombongan KPK meninggalkan gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas sekitar pukul 22.45 WIB. Sejumlah tas yang diduga berisi dokumen turut dibawa dalam rombongan tersebut.

Untuk OTT di Unsoed, KPK memiliki waktu untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan setelah pemeriksaan awal. Lembaga antirasuah dijadwalkan menyampaikan perkembangan perkara tersebut setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan selesai.

(Gabriella Thesa Widiari)