Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metro TV.
Dalami Barang Bukti, Penyidik Cecar Febrie Adriansya dengan 20 Lebih Pertanyaan
Muhammad Adyatma Damardjati • 7 August 2026 19:40
Jakarta: Tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut dicecar lebih dari 20 pertanyaan oleh penyidik Tim 9.
"Yang jelas lebih dari 20 pertanyaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dikutip dari Breaking News Metro TV, Jumat, 7 Agustus 2026.
Anang menyampaikan, penyidik mendalami temuan barang bukti dalam kasus tersebut. Baik barang bukti yang diperoleh dari Kortas Tipikor Polri maupun penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejagung di sejumlah tempat.
Anang menyampaikan, pemeriksaan terhadap Febrie masih berlangsung. Dia juga mengatakan Febrie kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan kooperatif," ujar Anang.

Tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah. Foto: Metro TV.
Tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan hari ini. Tampil beda, kini Febrie mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangan terbogol, serta membawa sebuah dokumen.
Dari pantauan Breaking News Metro TV, Jumat, 7 Agustus 2026, Febrie keluar dari rumah tahanan (rutan) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa mengatakan apapun. Selanjutnya dia langsung masuk ke mobil tahanan untuk dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung).