Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak Mempercepat Restorasi Hutan

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meluncurkan Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak. Foto: Dok. Kemenhut.

Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak Mempercepat Restorasi Hutan

Fachri Audhia Hafiez • 10 August 2026 22:27

Jakarta: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meluncurkan Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak sebagai bagian dari peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026. Langkah ini guna mempercepat proses pemulihan hutan serta ekosistem yang mengalami kerusakan di berbagai wilayah Indonesia.

“Hari ini saya launching Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak Dalam Rangka Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2026,” kata Raja Juli saat meluncurkan gerakan tersebut di Taman Wisata Alam (TWA) Muara Angke, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.
 


Raja Juli menjelaskan bahwa kondisi ekosistem yang ada saat ini membutuhkan langkah penanganan yang konkret dan tidak lagi bisa mengandalkan pola-pola biasa seperti masa lalu. Peringatan HKAN 2026 yang mengusung tema ‘Kerja Bersama Merawat Alam’ ini dinilai menjadi momentum krusial untuk menegaskan kembali komitmen pemulihan lingkungan secara berkelanjutan.

“Saya kira momentum itu menjadi tepat dengan tema yang tadi ditawarkan. Sama-sama bahwa sekarang kita mulai bergerak untuk melakukan pemulihan ekosistem, gerakan pemulihan ekosistem. Bahwa kita sekarang memang harus beranjak secara serius untuk melakukan restorasi ekosistem,” ucap Raja Juli.


Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Dok. Kemenhut.

Raja Juli mengakui adanya tantangan keterbatasan anggaran maupun sumber daya manusia. Oleh karena itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) secara terbuka menyambut kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak untuk mendukung akselerasi restorasi kawasan hutan.

Dia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian ekologi. Menurutnya, semangat konservasi harus senantiasa hadir sebagai kontrol demi mencegah kerusakan hutan yang fatal dan berlebihan.

(Fachri Audhia Hafiez)