Barang bukti narkoba dari empat personel Polres Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. MI
Empat Personel Polres Mahakam Ulu Positif Narkoba
Media Indonesia • 11 August 2026 14:17
Mahakam Ulu: Empat personel Polres Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin setelah menjalani tes urine. Mereka diduga kuat mengonsumsi sabu-sabu.
Kasus ini terungkap dalam pemeriksaan internal yang dilakukan Seksi Propam Polres setempat. Kapolres Mahakam Ulu, AKBP Roni Wijaya, membenarkan adanya empat anggota yang positif narkoba. Saat ini Propam tengah mendalami kasus tersebut secara intensif.
"Terungkapnya kasus ini bermula pada Kamis (6 Agustus) sekitar pukul 09.05 Wita, Aipda Yeppi Hansen selaku Pamapta III SPKT Polres Mahakam Ulu melaporkan adanya personel piket yang beberapa kali tidak hadir dalam pelaksanaan tugas, yakni Briptu EW dan Bripda DAI," tuturnya di Mahakam Ulu, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menindaklanjuti laporan, Propam menjemput kedua anggota untuk diperiksa dan dites urine. Hasilnya, keduanya positif amphetamine dan methamphetamine.
"Setelah tiba di Mapolres Mahakam Ulu, kedua personel itu diamankan di ruang Sie Propam dan langsung menjalani pemeriksaan urine yang dilaksanakan oleh personel Dokkes Polres. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine," bebernya.
Petugas kemudian menggeledah rumah keduanya. Dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, berupa dua buah bong buatan, satu buah korek api, 18 klip yang diduga bekas narkotika jenis sabu-sabu, serta masing-masing satu buah selang berwarna putih dan hitam. EW dan DAI mengaku pernah memakai sabu dua hari sebelumnya bersama Bripda MI. Tes urine MI juga positif.
"Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap Bripda MI, menunjukkan hasil positif Amphetamine dan Methamphetamine, membuktikan jika yang bersangkutan telah memakai narkoba sebagaimana pengakuan EW dan DAI," tukasnya.
Pada Jumat (7 Agustus, ketiganya menyebut nama Briptu W sebagai pengguna lain. Tes urine W pun positif amphetamine dan methamphetamine.
.jpg)
Ilustrasi. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
"Dari pengakuan ketiga anggota itu, kemudian Propam melakukan pemeriksaan terhadap W. Dan berdasarkan hasil tes urinenya juga menunjukkan hasil positif Amphetamine dan Methamphetamine," ucapnya.
Empat personel yang positif adalah EW, W, DAI, dan MI. Mereka kini ditahan untuk proses lebih lanjut. Barang bukti juga sudah disita. Kapolres menegaskan komitmen Polri menjaga integritas dan disiplin personel. Proses pemeriksaan akan dilanjutkan hingga tuntas sesuai hukum dan aturan internal.
"Penanganan perkara akan dilakukan secara menyeluruh dan profesional untuk memastikan seluruh fakta serta keterlibatan masing-masing pihak dapat terungkap secara terang. Kami tegaskan proses pemeriksaan akan dilanjutkan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal Polri yang berlaku," tutupnya. (Ervan)